SAJAK UNTUK NONA MANIS

Sunday, December 1, 2013

MENGAPA PKN SANGAT PENTING BAGI WARGANEGARA?



KATA PENGANTAR


Untuk menyadari akan pentingnya pendidikan PKN(Pendidikan Kewarga Negaraan), maka makalah ini saya susun dengan seksama. Sebelumnya saya ingin menyampaikan rasa terimakasih saya pada pihak pihak yang sudah membantu saya baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Juga saya ingin mengucapkan rasa terima kasih saya kepada bapak dosen Pendidikan kewarganegaraan saya karena telah diberikan kesempatan untuk menyusun tugas individu ini. Dan juga kepada teman teman sekelas saya yang juga telah memberikan masukan -  masukannya yang amat berguna demi menyelesaikan makalah saya ini. Dan tentunya juga yang terpenting adalah rasa terima kasih saya kepada Tuhan. Karena dengan bantuan-Nya saya dapat menyelesaikan tugas individu ini.

Akhir kata saya sebagai penyusun menyadari tulisan ini memiliki banyak kekurangan karena itu sangat saya harapkan kritik dan sarannya yg konstruktif dari pembaca sebagai perbaikan dan memperbesar manfaat dari tulisan ini sebagai referensi.



Kuningan,02 Oktober,2013


Rifky Paturohman
























BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu pendidikan yang penting dalam kehidupan kita saat ini. Pendidikan kewarganegaraan sudah diberikan sejak kita masih duduk di bangku sekolah, namun sebenarnya tanpa kita sadari pendidikan kewarganegaraan sudah kita dapatkan sejak kita lahir dan masih dilingkungan keluarga. Pendidikan kewarganegaraan dalam keluarga bagaikan pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dikarenakan jika pendidikan kewarganegaraan tidak kita dapatkan semasa kecil maka bisa dipastikan kehidupan remaja dan dewasa kita bisa saja gagal. Pendidikan kewarganegaraan yang kita dapatkan dalam keluarga adalah seperti tata karma, norma kesusilaan selalu diberikan oleh orang tua kita, namun akhir akhir ini banyak anak anak yang tidak mendapatkan pendidikan kewarganegaraan yang diperoleh dalam keluarga dikarenakan tidak adanya waktu yang diberikan orang tua dan juga kesadaran yang kurang dalam masyarakat.

B.Tujuan

Pendidikan kewarganegaraan sangat diharapkan bisa selalu didapatkan oleh setiap individu dan juga menjadi prinsip hidup setiap orang, dikarenakan masa depan seseorang selalu terkait dengan apa yang ada dalam pendidikan kewarganegaraan. Prinsip hidup yang berdasarkan pada pendidikan kewarganegaraan dapat menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam hidup berbangsa dan bernegara.
C.Meninjau dari pendidikan

Sebelum kita membahas “megnapa PKN sangat penting bagi warga Negara?” marilah kita meninjau dulu dari segi pendidikan. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas,“tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”
Beliau menambahkan bahwa ada tiga fenomena pasca perang dunia II,yaitu :
  • Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi.
  • Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto.
  • Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset, kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Dan kita juga perlu tahu apa hakikat dari kewarganegaraan, hahikatnya yaitu: Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan juga yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari.
Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
D.Definisi  Pendidikan Kewarganegaraan Menurut ahli 
  • Azyumardi Azra:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi.”
Pendidikan demokrasi menyangkut:
—  Sosialisasi;      
—  Diseminasi dan aktualisasi konsep;
—  Sistem;
—  Nilai;
—  Budaya;
—  Praktek demokrasi melalui pendidikan.
Pendidikan HAM mengandung pengertian,
“sebagai aktivitas mentransformasikan nilai-nilai HAM agar tumbuh kesadaran akan penghormatan, perlindungan dan penjaminan HAM sebagai sesuatu yang kodrati dan dimiliki setiap manusia”.
  •  Zamroni: 
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.”

  • Merphin Panjaitan:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warganegara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial.”
  • Soedijarto:    
“Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.”
  • Tim ICCE UIN Jakarta:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan di mana seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan memiliki political knowledge, awareness, attitude, political efficacy dan political participation serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional.”
Unsur-unsur yang harus dipertimbangkan dalam menyusun program civic education yang diharapkan akan menolong para peserta didik untuk:

1.      Mengetahui, memahami dan mengapresiasi cita-cita nasional.
2.      Dapat membuat keputusan-keputusan cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai macam masalah pribadi, masalah masyarakat dan masalah negara.
  • Henry Randall, civics
Adalah ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan:
a. manusia dalam perkumpulan- perkumpulan yang terorganisasi[sosial, ekonomi, politik];
b. individu-individu dengan negara.
  • Civitas Internasional:
“Civic Education adalah pendidikan yang mencakup pemahaman dasar tentang cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, pemahaman tentang rule of law, HAM, penguatan ketrampilan partisipatif yang demokratis, pengembangan budaya demokratis dan perdamaian.”
  • Muhammad Numan Soemantri:
 Kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah. Meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang lebih baik dalam masyarakat yang demokratis.
Termasuk pula hal-hal yang menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syarat-syarat obyektif untuk hidup bernegara.
E.Pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah program:
1.      Memuat bahasan tentang:

 a. Masalah kebangsaan.

b. Masalah kewarganegaraan.
2. Dalam hubungannya dengan:
a. Negara 
b. Demokrasi 
c. HAM 
d. Masyarakat madani
3. Dalam implementasinya menerapkan prinsip-prinsip pendidikan demokratis dan humanis.

E.Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah:
1. Membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab.
2. Menjadi warganegara yang baik dan demokratis.
3. Mampu berpikir komprehensif, analitis dan kritis.
4. Membentuk mahasiswa yang memiliki good and responsible citizen.













BAB III
PEBAHASAN

A.                 Pentingkah Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kita?
Bicara mengenai pentingkah pendidikan kewarganegaraan untuk kita, ya tentu saja sangatlah penting. Dimana proses mengenai sejarah dari negara dapat kita dapatkan, selain itu kita juga dapat lebih memahami bagaimana keseluruhan tentang hal-hal yang menyentuh dengan ketatnegaraan. Dapat kita ambil contoh dari hal yang bersifat sangat kecil yaitu perjuangan pahlawan yang merdekakakkan negara ini.
Dimana dalam zaman tersebut adalah zaman penjajahan, yang kita ketahui banyak sekali kondisi yang sangat positif yang dilandasi tekad, jiwa dan semangat. Selain itu juga semangat para perjuangan bangsa di landasi oleh keimanan, keikhlasan, ketakwaan, dan rela berkorban. Perjuangan bangsa indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaannya megalami yang namanya naik turun sesuai pada kehidupan dan juga mengalami masa yang sangat kritis, karena danya campuran tangan dalam dunia perpolitik, perekonomia, sosial dan budaya.
Semangat perjuangan bangsa sangat mengalami kekuatan mental yang menghasilkan kekuatan yang sangat luar biasa dalam mempertahankan bangsa ini.
Dan sifat inilah yang harus dimiliki warga negara indonesia dalam semanagat dalam mengahadapi apapun yang bersifat positif.
 Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan

 1.Menurut Djahiri (1994/1995:10)
adalah sebagai berikut:
a. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

b. Secara khusus. Tujuan PKN yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

2.menurut Sapriya (2001)
tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah :
Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta.   
Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.
Tujuan umum pelajaran PKN ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001:279).
3.Djahiri (1995:10)
mengemukakan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan :
a. Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi dan pandangan hidup negara RI.
b.  Melek konstitusi (UUD NRI 1945) dan hukum yang berlaku dalam negara RI.
c.  Menghayati dan meyakini tatanan dalam moral yang termuat dalam butir diatas.
d. Mengamalkan dan membakukan hal-hal diatas sebagai sikap perilaku diri dan kehidupannya  dengan penuh keyakinan dan nalar.
4.Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30)
bahwa, Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan agar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civics responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Setelah menelaah pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman konsep Kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari - hari. Adapun harapan yang ingin dicapai setelah pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini, maka akan didapatkan generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.


















BAB 1V
PENUTUP 
Kesimpulan
       Dari pengertian yang telah dijabarkan dapat ditarik kesimpulan yaitu, sangat penting pendidikan kewarganegaraan untuk kita, karena dari memahami tentang kewarganegaraan kita dapat timbul sifat yang positif seperti yang memperjuangkan bangsa ini dengan titik darah penghabisan. Selain itu masih banyak lagi pendidikan kewarganegaraan yang harus kita pelajari atau kita pahami, jadi jangan hanya kita mengetahui tetapi kita juga harus dapat mengamalkan semua sisi positif yang kita pelajari dari pendidikan kewarganegaraan tersebut.
Dan ditinjau lagi Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Kita lihat konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas,“tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”








Daftar pustaka
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
materi PKN kelas IX- bela Negara
stasiun TVONE
www.google.com

No comments:

Post a Comment