KATA PENGANTAR
Untuk menyadari akan pentingnya pendidikan PKN(Pendidikan Kewarga
Negaraan), maka makalah
ini saya susun dengan seksama. Sebelumnya saya ingin menyampaikan rasa
terimakasih saya pada pihak pihak yang sudah membantu saya baik itu secara langsung
maupun tidak langsung.
Juga saya ingin mengucapkan rasa terima kasih saya kepada bapak dosen
Pendidikan kewarganegaraan saya karena telah diberikan kesempatan untuk
menyusun tugas individu ini. Dan juga
kepada teman teman sekelas saya yang juga telah memberikan masukan - masukannya yang amat berguna demi
menyelesaikan makalah saya ini. Dan tentunya juga yang terpenting adalah rasa
terima kasih saya kepada Tuhan. Karena dengan bantuan-Nya saya dapat menyelesaikan
tugas individu ini.
Akhir kata saya sebagai penyusun menyadari tulisan ini memiliki banyak
kekurangan karena itu sangat saya harapkan kritik dan sarannya yg konstruktif
dari pembaca sebagai perbaikan dan memperbesar manfaat dari tulisan ini sebagai
referensi.
Kuningan,02 Oktober,2013
Rifky Paturohman
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Pendidikan kewarganegaraan merupakan
salah satu pendidikan yang penting dalam kehidupan kita saat ini. Pendidikan
kewarganegaraan sudah diberikan sejak kita masih duduk di bangku sekolah, namun
sebenarnya tanpa kita sadari pendidikan kewarganegaraan sudah kita dapatkan
sejak kita lahir dan masih dilingkungan keluarga. Pendidikan kewarganegaraan
dalam keluarga bagaikan pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dikarenakan
jika pendidikan kewarganegaraan tidak kita dapatkan semasa kecil maka bisa
dipastikan kehidupan remaja dan dewasa kita bisa saja gagal. Pendidikan
kewarganegaraan yang kita dapatkan dalam keluarga adalah seperti tata karma,
norma kesusilaan selalu diberikan oleh orang tua kita, namun akhir akhir ini
banyak anak anak yang tidak mendapatkan pendidikan kewarganegaraan yang
diperoleh dalam keluarga dikarenakan tidak adanya waktu yang diberikan orang
tua dan juga kesadaran yang kurang dalam masyarakat.
B.Tujuan
Pendidikan kewarganegaraan sangat
diharapkan bisa selalu didapatkan oleh setiap individu dan juga menjadi prinsip
hidup setiap orang, dikarenakan masa depan seseorang selalu terkait dengan apa
yang ada dalam pendidikan kewarganegaraan. Prinsip hidup yang berdasarkan pada
pendidikan kewarganegaraan dapat menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam
hidup berbangsa dan bernegara.
C.Meninjau
dari pendidikan
Sebelum
kita membahas “megnapa PKN sangat penting bagi warga Negara?” marilah kita
meninjau dulu dari segi pendidikan. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah
mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik
kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam
perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa
yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia.
Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang
sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu
dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan
prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk
dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju
membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang
lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk
menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa
turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya
pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis
budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image
pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta
mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana
tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang
bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting.
Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain
mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif,
dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam
kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan
salah satu rektor sebuah universitas,“tanpa pendidikan kewarganegaraan yang
tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan,
keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber
konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait
dengan strategi kebudayaan.”
Beliau menambahkan bahwa ada tiga
fenomena pasca perang dunia II,yaitu :
- Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi.
- Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto.
- Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset, kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Dan kita juga perlu tahu apa hakikat
dari kewarganegaraan, hahikatnya yaitu: Hakikat pendidikan kewarganegaraan
adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga
negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan
pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan
dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi
ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa
serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan
kejayaan Indonesia.
Pendidikan
Kewarganegaraan juga yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara
yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan
begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang.
Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara
tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena
itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda
terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus
melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah
goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu
kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal
dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku
di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu
saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih
sangat penting untuk kita pelajari.
Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
D.Definisi Pendidikan
Kewarganegaraan Menurut ahli
- Azyumardi Azra:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah
pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi,
lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara
serta proses demokrasi.”
Pendidikan demokrasi menyangkut:
— Sosialisasi;
— Diseminasi dan
aktualisasi konsep;
— Sistem;
— Nilai;
— Budaya;
— Praktek demokrasi
melalui pendidikan.
Pendidikan HAM mengandung
pengertian,
“sebagai aktivitas
mentransformasikan nilai-nilai HAM agar tumbuh kesadaran akan penghormatan,
perlindungan dan penjaminan HAM sebagai sesuatu yang kodrati dan dimiliki
setiap manusia”.
- Zamroni:
“Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan
warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.”
- Merphin Panjaitan:
“Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik
generasi muda menjadi warganegara yang demokratis dan partisipatif melalui
suatu pendidikan yang dialogial.”
- Soedijarto:
“Pendidikan
kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu
peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan ikut
serta membangun sistem politik yang demokratis.”
- Tim ICCE UIN Jakarta:
“Pendidikan
kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan
di mana seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik
sehingga yang bersangkutan memiliki political knowledge, awareness,
attitude, political efficacy dan political participation serta kemampuan
mengambil keputusan politik secara rasional.”
Unsur-unsur yang harus dipertimbangkan dalam menyusun
program civic education yang diharapkan akan menolong para peserta
didik untuk:
1.
Mengetahui, memahami dan
mengapresiasi cita-cita nasional.
2.
Dapat membuat keputusan-keputusan
cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai macam masalah pribadi, masalah
masyarakat dan masalah negara.
- Henry Randall, civics
Adalah
ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan:
a. manusia dalam
perkumpulan- perkumpulan yang terorganisasi[sosial, ekonomi, politik];
b. individu-individu dengan negara.
- Civitas Internasional:
“Civic
Education adalah pendidikan yang mencakup pemahaman dasar tentang cara
kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, pemahaman tentang rule of law,
HAM, penguatan ketrampilan partisipatif yang demokratis, pengembangan budaya
demokratis dan perdamaian.”
- Muhammad Numan Soemantri:
Kegiatan yang meliputi seluruh program
sekolah. Meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup
dan perilaku yang lebih baik dalam masyarakat yang demokratis.
Termasuk
pula hal-hal yang menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan
syarat-syarat obyektif untuk hidup bernegara.
E.Pendidikan kewarganegaraan
(civic education) adalah program:
1.
Memuat bahasan tentang:
a. Masalah kebangsaan.
b. Masalah kewarganegaraan.
2. Dalam
hubungannya dengan:
a. Negara
b. Demokrasi
c. HAM
d. Masyarakat madani
3. Dalam
implementasinya menerapkan prinsip-prinsip pendidikan demokratis dan humanis.
E.Tujuan pendidikan kewarganegaraan
adalah:
1.
Membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab.
2.
Menjadi warganegara yang baik dan demokratis.
3.
Mampu berpikir komprehensif, analitis dan kritis.
4.
Membentuk mahasiswa yang memiliki good and responsible citizen.
BAB
III
PEBAHASAN
A.
Pentingkah Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kita?
Bicara mengenai pentingkah pendidikan kewarganegaraan untuk kita, ya
tentu saja sangatlah penting. Dimana proses mengenai sejarah dari negara dapat
kita dapatkan, selain itu kita juga dapat lebih memahami bagaimana keseluruhan
tentang hal-hal yang menyentuh dengan ketatnegaraan. Dapat kita ambil contoh
dari hal yang bersifat sangat kecil yaitu perjuangan pahlawan yang
merdekakakkan negara ini.
Dimana dalam
zaman tersebut adalah zaman penjajahan, yang kita ketahui banyak sekali kondisi
yang sangat positif yang dilandasi tekad, jiwa dan semangat. Selain itu juga
semangat para perjuangan bangsa di landasi oleh keimanan, keikhlasan,
ketakwaan, dan rela berkorban. Perjuangan bangsa indonesia dalam memperjuangkan
kemerdekaannya megalami yang namanya naik turun sesuai pada kehidupan dan juga
mengalami masa yang sangat kritis, karena danya campuran tangan dalam dunia
perpolitik, perekonomia, sosial dan budaya.
Semangat
perjuangan bangsa sangat mengalami kekuatan mental yang menghasilkan kekuatan
yang sangat luar biasa dalam mempertahankan bangsa ini.
Dan sifat
inilah yang harus dimiliki warga negara indonesia dalam semanagat dalam
mengahadapi apapun yang bersifat positif.
Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan
1.Menurut Djahiri
(1994/1995:10)
adalah
sebagai berikut:
a. Secara
umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan
Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya.
Yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki
kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan”.
b. Secara khusus. Tujuan PKN
yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari
yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang
bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan
yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan
golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi
melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk
mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
2.menurut
Sapriya (2001)
tujuan pendidikan Kewarganegaraan
adalah :
Partisipasi yang penuh nalar dan
tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada
nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia.
Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan
seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan
untuk berperan serta.
Partisipasi yang efektif dan
bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan
disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu
berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik
yang sehat serta perbaikan masyarakat.
Tujuan
umum pelajaran PKN
ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan
dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara,
beragama, demokratis, dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001:279).
3.Djahiri
(1995:10)
mengemukakan
bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan :
a.
Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma Pancasila sebagai
falsafah, dasar ideologi dan pandangan hidup negara RI.
b.
Melek konstitusi (UUD NRI 1945) dan
hukum yang berlaku dalam negara RI.
c.
Menghayati dan meyakini tatanan dalam
moral yang termuat dalam butir diatas.
d. Mengamalkan
dan membakukan hal-hal diatas sebagai sikap perilaku diri dan kehidupannya dengan penuh keyakinan dan nalar.
4.Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30)
bahwa,
Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan agar setiap warga
negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga
negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual,
emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civics
responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Setelah
menelaah pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat saya
simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman konsep
Kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari - hari.
Adapun harapan yang ingin dicapai setelah pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan
ini, maka akan didapatkan generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
BAB
1V
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pengertian yang
telah dijabarkan dapat ditarik kesimpulan yaitu, sangat penting pendidikan
kewarganegaraan untuk kita, karena dari memahami tentang kewarganegaraan kita
dapat timbul sifat yang positif seperti yang memperjuangkan bangsa ini dengan
titik darah penghabisan. Selain itu masih banyak lagi pendidikan
kewarganegaraan yang harus kita pelajari atau kita pahami, jadi jangan hanya
kita mengetahui tetapi kita juga harus dapat mengamalkan semua sisi positif
yang kita pelajari dari pendidikan kewarganegaraan tersebut.
Dan ditinjau lagi Pendidikan
kewarganegaraan sangat penting. Kita lihat konteks Indonesia, pendidikan
kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap
menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu
mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah
universitas,“tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat
egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan
menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan,
lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi
kebudayaan.”
Daftar pustaka
Referensi
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
materi PKN kelas IX- bela Negara
stasiun TVONE
www.google.com
No comments:
Post a Comment